Solusi Jam Tambahan Kepala Sekolah Tidak Terdeteksi di Dapodik
Solusi Jam Tambahan Kepala Sekolah Tidak Terdeteksi di Dapodik | Mungkin ada beberapa operator yang bertanya. Kenapa Data Jam Tambahan Kepala sekolah saya tidak terdeteksi. Padahal data tambahan mengajar sudah di isi dengan benar. Mengajar sebagai guru kelas pun sudah.
Jika data diatas sudah di isi benar sharusnya bisa terbaca oleh sistem di GTK.
Namun, anda jangan melupakan Permendiknas No 28 Tahun 2010 BAB V pasal 10. Dimana disana disebutkan bahwa masa menjabat sebagai kepala sekolah hanya 1 periode (4 Tahun).
Dan dapat diperpanjang 1 kali masa tugas apabila memiliki prestasi kerja minimal baik berdasarkan penilain kinerja.
Mungkin inilah penyebab Jam Tambahan Kepala Sekolah anda tidak terdeteksi di Sistem GTK.
Baca juga : Mengapa Status NUPTK Invalid
Demikianlah Info kali ini mengenai "Permendiknas No 28 Tahun 2010 BAB V pasal 10". Semoga bermanfaat buat kalian semua.
Salam Satu Data
Related Posts :
Updater 403 DapodikdasDapodikdas merupakan aplikasi Pendataan Bagi Dinas Pendidikan untuk mengetahui Data Pokok Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berada dibaw… Read More...
Panduan Verval PTK di PDSP KemdikbudVerifikasi dan Validasi yang biasa disingkat Verval. Untuk saat ini Verval sudah efektif dilaksanakan pada peserta didik dan Tahun ini akan … Read More...
Aplikasi Dapodik 2018.b Aplikasi 2018.b merupakan aplikasi dapodikdasmen yang dikhususkan untuk pendataan semester genap tahun pelajaran 2017/2018. Banya… Read More...
Surat Edaran Penggunaan Dapodik Untuk Pencairan TunjanganADK (Arsip Data KOmputer) yang tahun kemarin dijadikan dasar dalam pencairan dana tunjangan sertifikasi, kini tidak digunakan lagi.Berikut a… Read More...
2016 Menjadi Awal Dapodik Digunakan Sebagai Acuan Kebijakan RKBMulai Tahun 2016 Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Murni mempergunakan data Dapodik Untuk intervensi Kebijakan. Salah satunya, a… Read More...
0 Response to "Solusi Jam Tambahan Kepala Sekolah Tidak Terdeteksi di Dapodik"
Posting Komentar