Tunjangan Profesi Bagi guru Di Lingkungan Kemenag Untuk Tahun 2015, Akhirnya Akan Dicairkan

Setelah sebelumnya kami memposting mengenai Pembatalan Pembayaran Tunjangan Profesi Bagi Guru di Lingkungan Kemenag Untuk Lulusan 2015. Ternyata Tim Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama pada tanggal 23 Juni 2016, mengadakan press Release mengenai Pencabutan dan merevisi Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2406 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Keputusan Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1715 Tahun 2016 yang menyebabkan Penundaan Pencairan Tunjangan Profesi Bagi Guru di Lingkungan Kemenag untuk lulusan tahun 2015.

Berikut adalah penampakan surat press Release tersebut.

Tunjangan Guru Kemenag Tahun 2015 akhirnya akan dicairkan

Dengan demikian Guru Lulusan PLPG Tahun 2015 kini bernafas lega, karena tunjangan yang sedianya di tunda kini akan segera dicairkan.


Demikianlah postingan kali ini mengenai "Tunjangan Profesi Bagi guru Di Lingkungan Kemenag Untuk Tahun 2015, Akhirnya Akan Dicairkan". Semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tunjangan Profesi Bagi guru Di Lingkungan Kemenag Untuk Tahun 2015, Akhirnya Akan Dicairkan"

Posting Komentar