Pertemuan FOPPSI dengan Dirjen GTK 09 Januari 2016
Perjuangan FOPPSI untuk memperjuangkan nasib para Operator Sekalian agar tercantum di dalam nomenklatur terhadap Permendiknas No.24 Tahun 2008. FOPPSI Kota Tangerang Selatan pada tanggal 09 Januari 2016 sedianya mengirimkan 5 Orang perwakilannya, namun dikarenakan ada satu dan lainhal hanya 3 orang yang dapat mewakili dalam pertemuan di Dirjen GTK.
Dan untuk Propinsi Banten sendiri mengirimkan sebanyak 14 Anggota FOPPSI untuk mewakili Operator -operator di Propinsi banten dalam memperjuangkan kesejahteraan operator sekolah.
Dan berikut adalah informasi dari hasilpertemuan dengan Dirjen GTK (Bpk. Sumarna Srapranata,Ph.D)
Mohon ijin untuk menyampaikan informasi dari hasil pertemuan dengan Dirjen GTK Bp. Sumarna Surapranata , Ph.D, pada hari Senin tanggal 9 Januari 2017. (Rencana awal pertemuan pukul 13.00, dimajukan 2 jam lebih awal)
- FOPPSI diterima dengan baik dan diberikan apresiasi yang sangat bagus dengan bukti lebih dari satu jam tukar pendapat, melebihi waktu yang biasa digunakan untuk menemui tamu yang lain.
- Dirjen GTK meminta untuk tetap semangat dalam bekerja dan ikhlas, serta diharapkan Operator Pendataan untuk selalu meningkatkan atau menambah keterampilan di bidang informasi dan teknologi, agar jangan sampai operator pendataan hanya bisa ketik excel saja, tapi harus berusaha menguasa keterampilan dengan mempelajari program-program yang lain, yang akan bisa lebih meningkatkan keterampilan dan semakin professional serta kompeten dalam pekerjaan.
- Dirjen GTK menyatakan bahwa nama jabatan Operator Pendataan Pendidikan lebih relevan dibanding dengan tenaga administrasi sebelum 1 Januari 2017, yang dinamakan JFU, Jabatan Fungsional Umum.
- Terkait dengan masuknya operator dalam nomenklatur yang tersirat dalam Permendiknas No. 24 tahun 2008, mendapatkan peluang yang positif dan akan diupayakan.
- Pada kesempatan ini, juga dihadirkan Ibu Dian Wahyuni dari Biro Hukum, dan kami sampaikan langsung, (menyela pak Dirjen GTK yang akan menutup pertemuan setelah satu jam), akan kemungkinan Operator Pendataan Pendidikan masuk dalam nomenklatur dan dilakukannya perubahan terhadap Permendiknas No. 24 tahun 2008, sebagaimana focus kita, beliau juga menyatakan akan diupayakan. Untuk hal ini kami akan melakukan komunikasi berkelanjutan guna mendapatkan berita yang menggembirakan.
Catatan :
Perihal lain terkait poin yang kita upayakan, kesempatan itu tetap ada, namun saat ini dikarenakan ada hal-hal yang menyebabkan Negara berat dalam pengelolaan keuangan, hal itu harus tetap dengan sabar mengupayakan. (untuk point ini kami berpendapat, karena sekarang telah diberlakukan otonomi daerah, maka kepada seluruh jajaran kepengurusan di daerah untuk tetap berkomunikasi dengan pejabat setempat : kepala dinas, bupati / walikota, dprd, serta pihak terkait, guna mendapatkan fasilitasi dan kemudahan-kemudahan yang berkaitan dengan beberapa point, antaranya sk bupati, umr, juga rekomendasi di provinsi dan kabupaten)
Demikian laporan singkat dari pertemuan FOPPSI dengan Dirjen GTK, dan usaha berikutnya telah kami rencanakan untuk menyegerakan hal-hal yang sedang kita perjuangkan.
Kami mohon maaf karena langkah baru sampai di sini, sambil berusaha ke rencana berikutnya. Mohon do�anya dan tetap semangat dalam mengembangkan organisasi di daerah, jangan redup. Karena dari sanalah organisasi ini akan menjadi kuat dan besar.
Kami mohon maaf karena langkah baru sampai di sini, sambil berusaha ke rencana berikutnya. Mohon do�anya dan tetap semangat dalam mengembangkan organisasi di daerah, jangan redup. Karena dari sanalah organisasi ini akan menjadi kuat dan besar.
0 Response to "Pertemuan FOPPSI dengan Dirjen GTK 09 Januari 2016"
Posting Komentar